KETIK, HALMAHERA SELATAN – Seorang anak Wanita berusia 12 tahun di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diperkirakan berperan korban persetubuhan. Kasus tersebut ketika ini ditangani Polsek Obi.
Peristiwa itu diberitakan oleh seorang Wanita berinisial JA pada Kamis, 3 September 2026 Sekeliling pukul 14.30 WIT. Laporan tersebut tercatat berdua nomor STPLP/137/IX/2026/Polsek Obi/Polres Halsel/Polda Maluku Utara.
Berdasarkan catatan penerimaan laporan, kejadian dikatakan menyusuri sehari sebelum itu, Rabu, 2 September 2026 Sekeliling pukul 21.30 WIT di area Kecamatan Obi.
Polisi mencatat perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Namun, bagian dalam catatan itu belum dijelaskan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pihak Nan diberitakan.
bagian dalam perkembangan penanganannya, keluarga menyebut dua orang Nan diperkirakan sebagai pelaku Primer telah ditangani polisi. Keluarga menghargai respons Sigap jajaran Polsek Obi sejak laporan disampaikan.
Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian korban dijemput oleh seorang rekan Wanita. bagian dalam perjalanan, keduanya kemudian Berjumpa berdua sejumlah Pria sebelum mengembangkan perjalanan memanfaatkan sepeda motor.
Di inti perjalanan, korban dikatakan diminta berpindah kendaraan dan kemudian diangkut Seiring dua Pria. Tak terpencil dari Letak tersebut, korban diperkirakan merasakan kekerasan seksual.
Keluarga berucap korban sampai saat ini Tetap merasakan trauma. Mereka pun mengemukakan dapat kasih kepada Polsek Obi Nan dinilai Beralih Sigap menindak laporan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Obi Nan telah bertindak Sigap menjaga dua orang terduga pelaku. Kami semoga alur hukumnya berikut Melangkah Tiba tuntas,” ujar pihak keluarga Sabtu, 5 September 2026.
Meski demikian, keluarga semoga penyelidikan Tak berhenti pada pihak Nan telah ditangani. Mereka menginginkan seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya orang lain Nan mengetahui, menolong, maupun terlibat, ikut didalami.
“Kami menginginkan perkara ini diusut tuntas. Kalau Eksis pihak lain Nan mengetahui, menolong, atau terlibat bagian dalam rangkaian kejadian tersebut, kami semoga semuanya diinvestigasi sesuai legalitas,” ucapan pihak keluarga.
Keluarga juga semoga korban mendapat perlindungan, pendampingan, serta pemulihan selama alur penanganan perkara menyusuri.
Hingga laporan ini dibuat, perkara tersebut Tetap bagian dalam penanganan Polsek Obi. Identitas korban serta Letak kejadian secara rinci Tak dicantumkan bagian dalam pemberitaan demi merawat privasi anak.
Fana itu, penetapan keadaan legalitas terhadap pihak-pihak Nan terkait bagian dalam perkara tersebut Tetap mengharap keluaran alur penyelidikan dan penyidikan kepolisian.