SAMARINDA, AYOKALTIM.com – Kasus dugaan persetubuhan Nan dijalankan Bapak tiri hingga korbannya, seorang Siswa kelas 6 SD di Samarinda Tiba hamil 5 purnama, sedang ditangani Polsek Sungai Pinang.
Penegasan itu disampaikan Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, ketika ditemui ayokaltim di kantornya, lorong DI Panjaitan, Samarinda, Sabtu (19/4).
“Kami sedang dalami motifnya. Nan Niscaya, Beliau ini terlihat niatnya mengerjakan perbuatan itu kalau menyaksikan korban. dikarenakan kalau dilihat, korban ini pertumbuhannya Tak seperti anak-anak usia SD pada umumnya,” ucapan Aksarudin.
Aksarudin menjamin korban Ialah anak tiri dari pelaku. Tim Polsek Sungai Pinang Mobilitas Sigap menjaga pelaku, setelah mendapatkan laporan masyarakat.
“Setelah kami raih laporan, pelaku langsung kami amankan ketika itu juga. lagian korban telah ditangani dari pihak TRC PPA,” ujar Aksarudin.
“Korban sedang hamil 5 purnama. Sehingga memang perlu pendampingan, dan ini telah ditangani dari pihak TRC PPA, hasilkan mengendalikan kesehatannya,” ujar Aksarudin.
Dari interogasi mula, berikut Aksarudin, pelaku Tak menyangkal telah menyetubuhi anak tirinya itu. Bahkan telah dijalankan berulang kali.
“Beliau telah Tak kepikiran lagi, dikarenakan telah berkali-kali, dan itu dilakukannya internal setahun belakangan terakhir,” Jernih Aksarudin.
Kasus itu Formal diberitakan korban dan ibunya berdua pendampingan Tim Reaksi Sigap Perlindungan Wanita dan Anak (TRC-PPA) Kaltim ke Polsek Sungai Pinang, Sabtu (19/4). Pelaku pun saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Pinang.