JAKARTA – Kasus pencabulan Nan diperkirakan dikerjakan oleh T terhadap putrinya Nan berinisial E, dikerjakan sejak korban berusia 8 tahun.

Perbuatan keji itu dikerjakan T di sejumlah kontrakan Loka tinggalnya Nan berada di area Jakarta Utara dan Jakarta Barat selama bertahun-tahun.

langkah itu mutakhir terbongkar setelah Abang korban memberitakan kejadian itu ke akun Instagram tidak akurat Esa aktivis sosial @Pratiwi Novianthi kemudian dilanjutkan ke Komnas PA.

“Awalnya Beliau (korban) bercerita berdua Abang sambungnya bahwa Beliau telah disetubuhi Baju bapaknya, Baju bapak kandungnya. berikut kemudian dari kakaknya ini kemudian menghubungi Instagramnya mbak Novi awalnya, Lampau dari mbak Novi kemudian kabar ke Komnas,” ucapan Wakil Ketua Biasa Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah ketika dikonfirmasi VOI, Senin, 3 November 2025.

Mengetahui laporan tersebut, Komnas PA kemudian mendatangi Loka korban ciptakan mengerjakan pengecekan dan menginginkan keterangan korban.

“Esa rembulan Nan Lampau, kita terlihat. gua dari Komnas terlihat ke tempatnya si korban ciptakan Berjumpa dan menanyakan tentang kejadian tersebut. Korban menceritakan bahwa sejak usia 8 tahun, Beliau memang telah disetubuhi oleh bapak kandungnya,” ujarnya.

Korban mengaku sempat menceritakan perbuatan bejat sang Bapak kepada Bunda kandungnya, namun sang Bunda pada ketika itu Tak menggubrisnya.

“Anak ini pernah bercerita Baju ibunya, tapi ibunya sendirian engga yakin bahwa lelakinya itu telah menyetubuhi anaknya. ujungnya dikarenakan ibunya engga yakin, Beliau bercerita lah Baju Abang sambungnya tadi. Abang sambungnya itu lah Nan menceritakan kepada ibunya,” ucapan Lia.

Selain itu, korban berikut menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada Komnas PA. Korban mengaku Kalau dirinya kerap mendapatkan hal tak senonoh dari Bapak kandungnya sendirian.

“(pelaku) Beliau kan ngontrak. Jadi kontrakan lebih sebelumnya Eksis di area Jakarta Utara. Setelah itu Beliau pindah ke Jakarta Barat. Jadi dari kontrakan di Jakarta Utara Beliau disetubuhi, di kontrakan di Jakarta Barat juga disetubuhi,” ujarnya.

Setelah menyimak kisah miris dari korban, Komnas PA kemudian memungut jejak konfirmasi berdua membawa korban ke Griya terjamin.

“Tiba ujungnya Komnas mendampingi korban ciptakan Membikin laporan. dikarenakan Loka kejadiannya Eksis di dua Loka di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, Lampau dari Jakarta Barat kita dialihkan ciptakan Membikin laporan di Polda Metro Jaya,” paparnya.

Setelah Membikin laporan di saat Nan Baju, korban kemudian dibuatkan visum. Menurut Lia, pada Jumat pekan Lampau, keluaran visum korban telah melangkah keluar.

“Kemudian kita dihubungi oleh penyidik dari Polda Metro Jaya ciptakan mendapatkan menangkap si pelaku dan kita serahkan saat ini ke Polda Metro Jaya si pelaku Bapak kandungnya tersebut,” katanya.

lebih sebelumnya diberitakan, seorang Bapak kandung berinisial T begitu tega mengerjakan langkah pencabulan terhadap putrinya Nan dikerjakan selama bertahun-tahun. Bahkan, kejadian itu dikerjakan oleh pelaku di sejumlah area berbeda.

bagian dalam surat Laporan Polisi : LP/B/6965/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 30 September 2025, pelaku inisial T mengerjakan langkah bejatnya sejak tahun 2017 Tiba tahun 2021.



By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *