KLIKJATIM.Com | Probolinggo -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo membongkar kasus pembunuhan terhadap SM (24), Penduduk Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Dua terduga pelaku berinisial R (26) dan H (19) telah dikendalikan ciptakan menjalani alur aturan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif berbisik, berdasarkan output penyelidikan, korban berkenalan berbarengan keliru Esa pelaku melalui platform perjodohan. Setelah pas berlimpah orang Masa berkomunikasi, keduanya sepakat Berjumpa di kawasan jalur Cokro, Kota Probolinggo.
“Keduanya sebelum itu berkomunikasi melalui platform perjodohan hingga pada akhirnya sepakat ciptakan Berjumpa di jalur Cokro, Kota Probolinggo,” ucapan AKBP Wahyudin Latif, Sabtu (4/7/2026).
Pelaku kemudian mengajak korban menuju rumahnya berbarengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, di inti perjalanan, kendaraan berhenti di kawasan Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Dari output penyelidikan, korban diperkirakan dibunuh berbarengan jejak dicekik memakai tali hingga meninggal Bumi. Polisi juga membongkar adanya dugaan tindak pidana kesusilaan Nan dikerjakan terhadap korban setelah korban meninggal Bumi. Usai kejadian, jasad korban disembunyikan sebelum pada akhirnya dibuang ke sebuah sumur Uzur di kawasan kebun sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon.
Kapolres menyebut motif pembunuhan diperkirakan berhubungan berbarengan upaya pelaku menguasai harta Barang milik korban. Namun, dikarenakan output Nan diinginkan Tak sesuai Asa, pelaku diperkirakan menghabisi nyawa korban dan Berikhtiar menghilangkan jejak.
“Kedua pelaku motifnya Mau menguasai harta Barang milik korban. dikarenakan Tak sesuai Asa, pelaku pada akhirnya redup mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut,” ujar Wahyudin.
sebelum itu, jasad SM terungkap tak memakai busana di internal sumur Uzur di Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, pada Jumat (3/7/2026). Korban terungkap sempat diinformasikan Lenyap sejak ujung Mei 2026.
Temuan tersebut sebagai permulaan penyelidikan Nan mengarah pada penangkapan kedua terduga pelaku. ketika ini, Satreskrim Polres Probolinggo Tetap mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana lain Nan terwujud internal kasus tersebut
Editor : Ratno