Tim Resmob Polres Karawang menangkap Heryanto (27), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerjanya Dina Oktaviani (21), Nan jasadnya terungkap di aliran Sungai Citarum, Karawang pada Selasa (7/10).
Heryanto diamankan di Loka kerjanya, tepatnya di sebuah minimarket Rest Area KM 72A sehari setelah jasad Dina terungkap.
Kepada polisi, Heryanto mengaku nekat menghabisi nyawa Dina lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Kebetulan rekan kerja, Baju-Baju bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A. Motifnya mengaku terdesak ekonomi,” ucapan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, bagian dalam jumpa pers, Kamis (9/10).
ketika pembunuhan itu, korban tak Hanya dilucuti barang-barang berharganya, melainkan juga disetubuhi bagian dalam keadaan sekarat.
“Minta sorry juga ini mungkin agak terbatas vulgar. Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku,” bongkar Nazal.
“Tiba Nan bersangkutan menyaksikan korban meninggal, pelaku Lampau membawa korban ciptakan dibungkus berbarengan kardus, kemudian dibuang di Sungai Citarum, di jembatan merah,” paparnya.
Pelaku, ucapan Beliau, telah berkeluarga. Namun ketika peristiwa itu, istri dan anak korban sedang berada di eksternal Griya.
Barang bukti Nan dikendalikan polisi, Merupakan Esa unit motor Stylo Rona hitam, Esa unit mobil Toyota Avanza Rona putih dan dua unit handphone.
Namun, menggali memori kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya ketika ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta ciptakan penyelidikan kelebihan terus.
“Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta ciptakan diproses kelebihan terus. Mungkin kelak detailnya meraih ditanyakan di Polres Purwakarta,” tahan Nazal.