Liputan6.com, Jakarta – langkah kejahatan seksual terhadap anak kembali menyusuri di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pria berinisial S (44) disinyalir memperkosa dua anak Wanita di bawah umur setelah berkenalan melalui app perbicangan WhatsApp.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menuturkan, peristiwa bermula ketika keliru Esa korban berkenalan berdua terlapor melalui komunikasi daring.
bagian dalam perbicangan tersebut, pelaku membujuk korban berdua iming-iming Duit sebesar Rp200 ribu, serta menginginkan korban mengirimkan foto Tak senonoh.
“Namun, setelah foto dihantarkan, berjanji pemberian Duit tak kunjung direalisasikan. Pelaku Malah kembali menghubungi korban dan mengajak Berjumpa berdua dalih akan menyerahkan Duit, disertai ancaman penyebaran foto Kalau korban menolak,” ungkapnya, Pekan (4/1).
dikarenakan merasakan merasa ngeri dan tertekan, korban ujungnya memenuhi ajakan tersebut. Pada Senin, 15 Desember 2025, korban menemui pelaku di sebuah kontrakan di area Kalianda.
“Di Letak itulah, pelaku disinyalir mengerjakan persetubuhan terhadap korban,” katanya.
Tersangka dikendalikan polisi pada Kamis, 2 Januari 2026, dan saat ini menjalani alur aturan extra terus di mapolres setempat.