Probolinggo –
Misteri penemuan jasad Wanita berinisial SM (26), Penduduk Dusun Raab, Desa Bantaran, Kabupaten Probolinggo Nan terdeteksi membusuk tak memakai busana di bagian dalam sumur Uzur di center hutan sengon, Kraksaan pada akhirnya terungkap. Polres Probolinggo menjamin SM merupakan korban pembunuhan berencana.
Tim dokter forensik merampungkan alur autopsi dan menemukan bukti-bukti kekerasan fatal pada tubuh korban. jejak taktis kepolisian Nan melacak rekam jejak digital korban serta memeriksa intensif sejumlah saksi berujung pada penangkapan 2 Pria pelaku pembunuhan, Merupakan R (26) dan H (19), Penduduk Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.
Tersangka Primer R terungkap merupakan seorang residivis kasus pencurian di area Polsek Besuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Alhamdulillah identitas korban telah terungkap. Ini merupakan keluaran kerja Baju seluruh pihak, termasuk sokongan media Nan berikut memberitakan perkembangan kasus. ketika ini penyelidikan Tetap berikut dikembangkan. keluaran autopsi menegaskan dugaan bahwa korban meninggal dikarenakan pembunuhan,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, Sabtu (4/7/2026).
“Autopsi telah berakhir dikerjakan. kelak penjelasan Komplit akan disampaikan Kasat Reskrim. Kami Mau menjamin seluruh jejak kerja dan administrasi penyidikan telah berakhir sehingga Tak Eksis kekeliruan ketika biasa Formal dikerjakan,” pastikan Kapolres.
Tragedi memilukan ini bermula dari perkenalan korban berdua tersangka R melalui sebuah app biro jodoh virtual Nan berlanjut pada deal hasilkan mengadakan pertemuan darat pada sunyi masa, 30 Mei 2026. Di permulaan pertemuan, pelaku sempat mengelabui korban berdua berdalih mengajaknya balik ke Griya hasilkan diperkenalkan kepada orang tuanya.
Namun, di center lorong ketika melintasi kawasan kebun sengon Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, niat jahat pelaku mulai dieksekusi. Pelaku menjerat leher korban memakai tali tambang hingga Tak bernyawa dikarenakan redup mata Mau menguasai harta Barang milik korban Nan ternyata Tak sesuai berdua harapannya.
Tragisnya, keluaran autopsi juga membeberkan bukti mutakhir Nan sangat keji bahwa korban sempat disetubuhi oleh pelaku setelah meninggal Bumi, sebelum pada akhirnya busana korban dilepas dan dibakar guna menghapuskan jejak, Lampau jasadnya dilempar ke bagian dalam sumur.
“Keduanya sebelum itu berkomunikasi melalui app perjodohan hingga pada akhirnya sepakat hasilkan Berjumpa di lorong Cokro, Kota Probolinggo,” ungkapan AKBP Wahyudin Latif.
“Kedua pelaku motifnya Mau menguasai harta Barang milik korban. dikarenakan Tak sesuai Asa, pelaku pada akhirnya redup mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut,” ujar AKBP Wahyudin Latif.
“Korban sempat disetubuhi oleh pelaku setelah korban Tak bernyawa di Letak kejadian,” ungkapan Latif ketika jumpa pers, Pekan (4/7/2026).
“Pelaku pada akhirnya redup mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut,” ujar Latif.
Penyelidikan Beralih Sigap setelah identitas dan petunjuk di lapangan mulai mengerucut kokoh kepada kedua pelaku. Tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo Seiring Unit Reskrim Polsek Kraksaan langsung memburu keduanya ke kediaman masing-masing tak memakai memberikan celah hasilkan melarikan diri.
bagian dalam interogasi permulaan, kedua pelaku langsung menyetujui seluruh rangkaian perbuatan sadis mereka dari permulaan hingga penutup, dan polisi tercapai menjaga sejumlah barang bukti Krusial berupa cincin milik korban, dua unit sepeda motor, telepon pegang, serta busana milik korban maupun kedua tersangka.
“Dari keluaran pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyelidikan mulai mengarah kepada pelaku,” ujar Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur. “Setelah identitas terduga terungkap, tim langsung Beralih melaksanakan pengejaran.”
“Pelaku mengaku membunuh korban, kemudian membiarkan beranjak busana korban, membakar busana tersebut, Lampau membuang jasadnya ke bagian dalam sumur,” jelasnya.
“Korban meninggal dikarenakan cekikan dan kami Tetap mendalami dugaan kekerasan seksual,” singkap Kapolsek.
“Kami menduga korban dibunuh pada sunyi 30 Mei 2026, bertepatan berdua pertemuannya Seiring pelaku,” pungkasnya.
sebelum itu, penemuan jasad SM pada Jumat (3/7) sempat menggegerkan Penduduk Dusun Wakaf dikarenakan aroma busuk menyengat dari sumur Uzur di hutan sengon tersebut.
Keluarga SM telah mengabarkan kehilangan korban ke Polsek Bantaran sejak penutup Mei 2026 setelah pamit mendapatkan ayam geprek melonjak motor Honda Beat bernopol N 2068 OU dan Tak pernah kembali. Motor itu belakangan terdeteksi telantar di aliran Sungai Randu Merak, Paiton.
sekarang, atas perbuatan sadisnya, kedua tersangka dijerat berdua Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 Bagian (1) KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 20 KUHP tentang penyertaan bagian dalam tindak pidana, berdua ancaman hukuman maksimal pidana Wafat atau penjara seumur Hayati.
(abq/dpe)