KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Seorang mahasiswi berinisial EL (21) diperkirakan berperan korban kekerasan seksual di sebuah Griya kost-kosan di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor inti Utara (TTU), NTT. Kasus ini telah diberitakan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU pada Kamis, 29 Mei 2025, pukul 19.52 WITA.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, Nan dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM Polres, Ipda Wilco Mitang, mengakui adanya laporan tersebut.

lafal Juga
Simak Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Interaksi raga Secara Paksa Mahasiswi di TTU
Ia menerangkan, Berdasarkan laporan kilat Nan didapat, dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, di tidak presisi Esa Griya kost-kosan di Kelurahan Kefamenanu Selatan.
Kronologis Kejadian
Ipda Wilco Mitang menerangkan, Peristiwa bermula ketika korban EL sedang tertidur di bagian dalam kamarnya. Korban terbangun dan mendapati terduga pelaku, seorang Pria berinisial NM, Penduduk Usul Kilometer 4 Kelurahan Maubeli, telah berada di bagian dalam Bilik dan mengamankan gerbang.
Korban Nan panik, langsung berlari kencang menuju gerbang, namun terduga pelaku langsung lumayan baik tangan korban dan membantingnya ke Loka rehat.

lafal Juga
Oknum Dosen Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Bandarlampung Telah Mengundurkan Diri
“Korban sempat berteriak, namun terduga pelaku segera membekap bibir korban memanfaatkan tangan, memasuki paksa Lancingan korban, dan diperkirakan mengerjakan Interaksi raga sebanyak Esa kali.”papar Ipda Wilco
Setelah kejadian itu, dua orang saksi MYM dan MB melangkah masuk ke bagian dalam Griya. Mereka menyaksikan terduga pelaku melangkah keluar dari Bilik korban Sembari merapikan jaketnya. Fana itu, korban terdeteksi di bagian dalam Bilik bagian dalam keadaan terisak atas kejadian tersebut.
Korban kemudian mendatangi ruangan SPKT Polres TTU hasilkan Membikin laporan agar kasus ini diproses sesuai berbarengan regulasi legalitas Nan Beraksi.
Motif dan Modus Operandi

lafal Juga
Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi, Pacar Jadi Tersangka
Motif kejahatan ini diperkirakan kokoh dikarenakan kesengajaan (dolus), berbarengan sasaran kejahatan Ialah seksual dan modus operandi pemerkosaan. Pihak kepolisian ketika ini Tetap terus mendalami kasus ini hasilkan mengumpulkan bukti dan keterangan kelebihan terus guna tahapan legalitas sesuai undang-undang Nan Beraksi.
Editor : Sefnat Besie