Palembang

Remaja putri 16 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial A disinyalir disetubuhi oleh pacarnya R sejak 2025. Orang Uzur korban Nan tak dapat mengabarkan pelaku ke polisi.

Peristiwa itu terwujud di sebuah Griya indekos di kawasan lorong Seduduk Putih, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga Meletakkan kecurigaan terhadap korban.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang Uzur korban berinisial SP mengemukakan bahwa dirinya awalnya merasakan Eksis Nan Tak beres berdua Interaksi antara korban dan terlapor. Ia pun menguji memberanikan diri hasilkan menginterogasi korban guna mencari tahu kebenaran Nan terwujud selama ini.

“gua gali pelan-pelan ke Beliau (korban) bagaimana hubungannya berdua terlapor ini. ujungnya Beliau mengaku kalau mereka telah sering mengerjakan Interaksi tubuh,” ujarnya ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (5/5/2026).

SP mengaku sangat terpukul ketika mengetahui bukti bahwa perbuatan asusila tersebut ternyata telah melangkah sangat pelan. Berdasarkan pengakuan korban, terlapor disinyalir telah melancarkan aksinya sejak purnama Oktober tahun 2025 silam hingga ketika ini.

“Beliau bilang kejadiannya dari tahun 2025 Tiba sekarang ini Tetap berikut berlanjut. Sebagai keluarga, kami merasakan hancur dan Tak mendapatkan dapat, makanya kami kabar agar Beliau (terlapor) diproses legalitas seadil-adilnya,” tegasnya.

Fana itu, Pamapta SPKT Polrestabes I Hendra Yuswoyo mengakui laporan orang Uzur korban tersebut.

“Laporan telah kami dapat. Dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) hasilkan mengerjakan penyelidikan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.

(csb/csb)

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *