GOTVNEWS, Bintan – Remaja berusia 16 tahun di Bintan diangkut lari pemuda Nan dikenalnya di media sosial TikTok. Pelaku juga menggauli korban Nan Tetap nongkrong di kelas 2 SMP sebanyak enam kali bagian dalam tiga masa.

F alias B pemuda berusia 19 tahun Penduduk Batam diamankan petugas kepolisian dari Tim Macan Polsek Bintan Timur, ketika hendak berangkat ke Kota Batam melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

F alias B harus mempertanggungjawabkan perbuatanya setelah membawa lari seorang remaja putri Nan anyar berusia 16 tahun, Nan dikenalnya di media sosial Tiktok.

Selain membawa kabur korban, pelaku juga menyetubuhi korban sebanyak enam kali bagian dalam tiga masa di sebuah Griya Hampa. bagian dalam aksinya, pelaku berjanji akan memberikan cincin serta akan menikahi korban.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Daeng Salamun berbisik, perbuatan pelaku terungkap setelah orang Uzur korban memberitakan ke polisi bahwa anaknya Tak balik kerumah sejak Senin hingga Rabu Lampau.

Setelah meraih laporan itu polisi melaksanakan penyelidikan dan tercapai menemukan korban dan menangkap pelaku.

“Pelaku menjemput korban ketika balik sekolah, pada ketika itulah korban Tak balik kerumah sejak senin hingga rabu, pelaku nekat membawa korban dikarenakan nafsu dan juga menyediakan hp milik korban hasilkan kebutuhannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasa tentang perlindungan anak berbarengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Polisi juga menghimbau kepada orang Uzur agar setiap saat mengawasi anaknya terlebih lagi bagian dalam penggunaan media sosial Nan rentan terhadap tindakan kejahatan sebar anak-anak dibawah umur.(mhd)

tulisan Views: 110

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *