Nasib nahas menimpa seorang gadis Usul Palembang, AF (14) dikarenakan telah dibujuk melaksanakan Interaksi layaknya suami istri berbarengan diiming-imingi pernikahan oleh sang pacarnya, AD.
Peristiwa malang ini melangkah ketika sang korban dibujuk ciptakan melaksanakan Interaksi intim di tidak presisi Esa Bilik hotel Palembang. Namun, bukannya menepati janjinya, sang pacarnya malah kesana meninggalkan korban setelah perbuatan tersebut melangkah.
ketika mengetahui hal tersebut, orang Uzur korban, RZ (42), mengabarkan mantan pacarnya ke Polrestabes Palembanh terkait tindak pidana persetubuhan anak pada Pekan, 30 November 2025.
Menurut kesaksian orang Uzur korban, peristiwa ini telah melangkah di hotel Nan terletak di lorong Lingkaran Dempo Palembang pada Mei 2025.
Kejadian ini bermula ketika korban Mau kesana Seiring pelaku. Terlapor menjemput korban berbarengan memakai sepeda motor dan setelah itu mereka berkeliling.
Setelah itu, mendadak terlapor membujuk korban ciptakan melaksanakan Interaksi suami istri berbarengan dijanjikan akan dinikahi.
“Beliau janjinya kalau korban hamil, maka akan dinikahi,” ujarnya.
Namun Realita pahit menimpa korban. Seriring berjalannya Masa, Interaksi mereka kandas dan malangnya, terlapor menyebarkan foto mesra korban ketika di Bilik hotel.
“Saya Tak dapat dan Saya cita pelaku segera ditangani ciptakan bertanggung tanggapi,” ujar orang Uzur korban.
Fana itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, menyetujui laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.