KabarBaik.co – Polres Magetan melalui Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Sat Reskrim Beralih Sigap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur Nan dialami LJ, 18 tahun, Penduduk Kecamatan Parang.

Kasus ini mencuat setelah video Nan diunggah korban viral di media sosial hingga pada akhirnya petugas melaksanakan penyelidikan dan menjaga tersangka DN, 24 tahun, Nan teridentifikasi merupakan Abang tiri korban.

Berdasarkan output pemeriksaan, rangkaian peristiwa ini bermula pada tahun 2021. Tersangka Nan extra dari Esa kali menjenguk korban di Griya neneknya di Parang Magetan anyar mengetahui bahwa LJ merupakan adik tirinya.

Mengetahui hal itu, tersangka mulai memberikan perhatian extra sehingga Membikin korban mengalami tentram dan Interaksi keduanya makin tidak terpencil.

Kondisi itu kemudian dipakai tersangka. Pada tahun 2021, ketika korban Tetap berusia 14 tahun, tersangka kali pertama melaksanakan tindakan persetubuhan terhadap korban di Griya Nan ditempati korban di Desa Mategal, Kecamatan Parang.

Tak hanya itu, sejak Juni 2021 tersangka membawa korban kesana dan Hayati berpindah-pindah dari Esa Loka ke Loka lain.

Dari output penyidikan, modus operandi tersangka antara lain melaksanakan persetubuhan sejak korban Tetap di bawah umur, membujuk serta merayu korban hasilkan menuruti keinginannya, dan melampiaskan nafsunya terhadap korban secara berulang.

ketika ini korban telah mendapatkan pendampingan penuh dari Unit PPA Polres Magetan serta Dinas P2KBP3A Kabupaten Magetan. Sebagai tapak perlindungan, LJ sekarang ditaruh di safe house PPA Pemkab Magetan hasilkan menjamin keamanan dan pemulihannya.

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra mengutarakan bahwa Polres Magetan berkomitmen mengatasi kasus ini secara profesional.

“Kasus ini telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Magetan. tahapan penyidikan terus Melangkah sesuai tapak kerja,” jelasnya.

Ipda Indra juga menegaskan bahwa keselamatan korban berperan prioritas.

“Korban telah mendapat pendampingan dari Unit PPA serta Dinas P2KBP3A Magetan. ketika ini LJ ditaruh di safe house PPA Pemkab Magetan demi keamanan dan pemulihan,” tambahnya.

Polres Magetan menganjurkan masyarakat hasilkan nekat melapor Kalau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap Wanita dan anak.

tinjau Warta dan Artikel kabarbaik.co Nan lain di Google News

Kami mengajak Anda hasilkan bergabung bagian dalam WhatsApp kanal KabarBaik.co. Melalui kanal Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi Warta-Warta Krusial dan tertarik. Mulai kriminalitas, pemerintahan, pemerintahan hingga pembaruan kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. hasilkan meraih bergabung silakan klik di sini

Penulis: Kukuh Febrianto

Editor: Gagah Saputra

By klv6i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *